Abstrak


Analisis Penggunaan Ciptaan Karya Seni Gambar Dalam Data Pelatihan Artificial Intelligence (Studi Komparatif Hukum Hak Cipta Indonesia Dan Singapura)


Oleh :
Lintang Akbar Samudra - E0021242 - Fak. Hukum

LINTANG AKBAR SAMUDRA, E0021242, 2025, ANALISIS PENGGUNAAN CIPTAAN KARYA SENI GAMBAR DALAM DATA PELATIHAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE (STUDI KOMPARATIF HUKUM HAK CIPTA INDONESIA DAN SINGAPURA) Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai pengaturan Penggunaan Ciptaan karya seni gambar dalam data pelatihan Artificial Intelligence berdasarkan Undang-Undang tentang Hak Cipta negara Indonesia dan Singapura serta untuk mengetahui peraturan Hak Cipta yang ideal untuk mengakomodir Penggunaan Ciptaan karya seni gambar dalam data pelatihan Artificial Intelligence. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan dengan menerapkan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan perbandingan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan teknik pengumpulan dilakukan melalui studi kepustakaan yang lantas dianalisis menggunakan metode silogisme deduktif. Berdasarkan hasil penelitian hukum ini menunjukkan bahwa saat ini belum terdapat dasar hukum yang jelas untuk Penggunaan Ciptaan karya seni gambar dalam data pelatihan Artificial Intelligence dalam Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sedangkan Singapore Copyright Act 2021 telah mengakomodir melalui ketentuan mengenai Penggunaan Wajar dan Analisis Data Komputasi. Oleh karena itu, Pengaturan yang ideal terkait Penggunaan Ciptaan karya seni gambar dalam data pelatihan Artificial Intelligence dapat mempertimbangkan penyempurnaan terhadap rumusan Penggunaan, Penggandaan, penambahan pengecualian analisis data komputasi, dan penambahan ruang lingkup kepada Lembaga Manajemen Kolektif.