Rofiqoh. 2025. URGENSI PENGGUNAAN AHLI TERORISME DAN
PSIKOLOGI KLINIS FORENSIK OLEH PENUNTUT UMUM DALAM PEMBUKTIAN DAKWAAN PERKARA
TERORISME (Studi Putusan Nomor 163/Pid.Sus/2022/PN Jkt Tim). Penulisan Hukum
(Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
Penelitian ini menganalisis
secara kritis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 163/Pid.Sus/2022/PN
Jkt Tim dalam perkara terorisme, dengan fokus pada dua aspek utama: pertama,
urgensi penggunaan ahli terorisme dan psikologi klinis forensik dalam
pembuktian dakwaan, dan kedua, kesesuaian pertimbangan hakim dengan ketentuan
Pasal 183 KUHAP serta teori ratio decidendi. Menggunakan metode penelitian
hukum normatif dengan pendekatan studi kasus, penelitian ini mengungkap bahwa
penggunaan kedua ahli memiliki urgensi yang krusial dan fundamental dalam
pembuktian. Ahli terorisme memberikan analisis mendalam tentang karakteristik
dan transformasi strategi JAD sebagai organisasi pendukung ISIS di Indonesia,
sementara ahli psikologi klinis forensik mengungkap kondisi psikologis dan
tingkat keberbahayaan terdakwa secara komprehensif. Pertimbangan hakim dalam
menjatuhkan putusan tidak hanya telah memenuhi ketentuan Pasal 183 KUHAP dengan
menggunakan lebih dari dua alat bukti yang sah, tetapi juga telah mencerminkan
aspek-aspek penting dalam teori ratio decidendi, meliputi landasan filosofis,
penerapan hukum yang cermat, serta motivasi penegakan hukum yang kuat.
Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pemahaman tentang peran
keterangan ahli dan standar pertimbangan hakim dalam perkara terorisme.