Abstrak


Analisis Yuridis Klausula Eksonerasi pada Syarat dan Ketentuan GORIDE pada Aplikasi GOJEK


Oleh :
Hasna Nailah Yustisiana - E0021190 - Fak. Hukum

Tujuan penelitian ini adalah (i) menganalisis mengenai klausula eksonerasi pada syarat & ketentuan GoRide antara penumpang dengan PT GoTo Gojek Tokopedia berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (ii) mengkaji perlindungan hukum bagi pengguna layanan GoRide yang dirugikan akibat klausula eksonerasi. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat digunakan oleh para pihak, khususnya Penyedia pada syarat & ketentuan GoRide dalam membuat syarat & ketentuan dengan sistem perjanjian baku. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat perskriptif dengan pendekatan perundang-undangan  dan pendekatan konseptual. Bahan hukum kemudian dianalisis berdasarkan metode silogisme dengan penalaran deduktif. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa pada dasarnya, penggunaan perjanjian baku tidak dilarang selama penggunaannya tidak melanggar Pasal 18 ayat (1) UUPK. Berdasarkan substansi poin 2F dan 4D syarat & ketentuan GoRide penulis mengklasifikasikan sebagai klausula eksonerasi dan bertentangan dengan ketentuan Pasal 18 ayat (1) huruf (a) UUPK, pada kedua poin tersebut PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menyatakan pengalihan tanggung jawab atas hak keamanan dan keselamatan dari penumpang. Perlindungan hukum bagi penumpang GoRide 2 (dua) bentuk perlindungan hukum yang meliputi perlindungan hukum internal dan perlindungan hukum eksternal. Perlindungan hukum internal merupakan perlindungan hukum yang dibentuk sendiri oleh PT Goto Gojek Tokopedia. Perlindungan hukum eksternal merupakan perlindungan melalui regulasi yang disusun pemerintah yang meliputi, UUPK, UU LLAJ, KUH Perdata dan Permenhub tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.