Kecanduan media sosial ditandai oleh
penggunaan sosial media berlebihan dan adanya distorsi kognitif yang berdampak
buruk pada berbagai aspek kehidupan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji
keefektifan penerapan konseling kelompok dengan teknik cognitive
restructuring untuk mengatasi kecanduan terhadap penggunaan media sosial
siswa kelas XI SMK Negeri 1 Surakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan
kuantitatif dengan metode eksperimen one-group pretest-posttest design. Subjek
penelitian berjumlah 6 siswa kelas XI SMK Negeri 1 Surakarta yang diambil
menggunakan teknik purposive sampling dan berdasarkan hasil skor
tertinggi yang diukur melalui skala kecanduan media sosial. Teknik pengumpulan
data dalam penelitian ini menggunakan skala adaptasi kecanduan media sosial
SMAS-SF (Social Media Addiction Scale-Student Form) yang dikembangkan
oleh Sahin (2018). Instrumen skala kecanduan media sosial telah diuji validitas
oleh ahli menggunakan CVI (Content Validity Index) dan telah dilakukan
uji konstruk melalui SPSS. Analisis data penelitian menggunakan Uji Wilcoxon
yang dilakukan dengan SPSS versi 21. Hasil penelitian menunjukkan skor total
pretest sejumlah 671 dengan rata-rata 111,83 dan skor total posttest sejumlah
367 dengan rata-rata 61,16. Rata-rata gain score yang didapatkan dari
selisih pretest dan posttest sebesar 50,66. Konseling kelompok teknik cognitve restructuring berhasil
menurunkan tingkat kecanduan media sosial dengan persentase 43%. Hasil Uji Wilcoxon mendapatkan nilai sig 0.028 <
0>cognitive restructuring efektif untuk mengatasi
kecanduan media sosial. Saran untuk peneliti selanjutnya yang akan meneliti
permasalaan kecanduan media sosial agar lebih menentukan batasan karakteristik
kecanduan media sosial secara lebih spesifik agar tidak terlalu kompleks sehingga
dapat menerapkan treatment yang tepat untuk menangani permasalahan
tersebut.