Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh stabilitas politik terhadap Penanaman
Modal Asing (PMA) di sepuluh negara ASEAN selama periode 2015–2022. Stabilitas
politik diukur melalui tiga indikator utama: Corruption Perceptions, Political
Rights, dan Absence of Violence/Terrorism. Penelitian ini menggunakan data
sekunder yang diperoleh dari World Bank dan The Global Economy, dengan teknik
analisis data berupa regresi data panel yang mencakup uji Chow, Hausman, dan
Lagrange Multiplier untuk menentukan model terbaik. Hasil analisis menunjukkan
bahwa hanya indikator Corruption Perceptions
yang memiliki pengaruh positif signifikan terhadap PMA. Sementara itu,
indikator Political Rights dan Absence
of Violence/Terrorism tidak menunjukkan hubungan signifikan.
Temuan ini mengindikasikan bahwa tingkat transparansi dan rendahnya persepsi
korupsi menjadi faktor kunci dalam menarik minat investor asing ke
negara-negara ASEAN.