Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis keabsahan kontrak pada praktik misleading conduct dalam penerbitan Bill of Lading ganda, dengan studi kasus Australia Capital Financial Management Pty Ltd (ACFM) v. Freight Solutions (Vic) Pty Ltd. ACFM adalah perusahaan keuangan yang mengalami kerugian akibat penerbitan Bill of Lading ganda oleh Freight Solutions, sebuah perusahaan freight forwarder asal Australia yang bertanggung jawab untuk mengatur pengiriman barang. Penelitian ini bersifat normatif, preskriptif, dan terapan, menggunakan bahan hukum primer dan sekunder dengan pendekatan konseptual dan perundang undangan. Analisis dilakukan melalui metode deduktif silogisme. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa praktik misleading conduct yang dilakukan oleh Freight Solutions bertentangan dengan asas good faith (itikad baik) dan fair dealing (transaksi jujur) dalam hukum kontrak dagang internasional. Akibat hukum dari penerbitan dokumen Bill of Lading yang disertai misleading conduct terhadap keabsahan kontrak dalam kasus Australia Capital Financial Management Pty Limited (ACFM) v. Freight Solutions, jaminan dokumen Bill of Lading menjadi tidak sah dan tidak berlaku, karena dokumen tersebut kehilangan keabsahan sebagai jaminan.