Abstrak


Urgensi Keterangan Ahli Kandungan dalam Pembuktian Perkara Persetubuhan Anak Dengan Pelaku Anak (Studi Putusan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Krg)


Oleh :
Syakira Putri Kirana - E0021438 - Fak. Hukum

Tujuan penelitian ini adalah mengkaji urgensi kehadiran ahli kandungan dalam pembuktian kasus persetubuhan Anak dengan pelaku Anak berdasarkan studi terhadap Putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Krg. Kasus ini melibatkan pelaku berusia 17 tahun dan korban berusia 14 tahun. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan kasus yang bersiifat preskriptif dan terapan. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi pustaka. Analisis bahan hukum menggunakan metode deduksi silogisme.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kehadiran ahli kandungan berkontribusi signifikan dalam menjelaskan kondisi medis korban, termasuk elastisitas selaput dara yang tidak robek meskipun terjadi persetubuhan. Temuan ini menjadi dasar penting bagi majelis hakim dalam memutus perkara. Ahli kandungan memiliki peran strategis dalam memperkuat pembuktian ilmiah di pengadilan, terutama dalam kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korban dan pelaku.