Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui tentang implementasi Program Projek Penguatan
Profil Pelajar Pancasila (P5) dalam membentuk karakter kreatif dan
berkebhinekaan global pada peserta didik di sekolah Kota Surakarta. Penelitian
ini juga mengkaji mengenai proses hiperrealitas yang terjadi melalui konsep
simulasi serta simulakra dalam pelaksanaan program P5 di jenjang SD, SMP, dan
SMA Kota Surakarta. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode
kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitik. Teknik pengumpulan data yang
dilakukan dalam penelitian ini, meliputi wawancara mendalam, observasi, dan
dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan berbagai pihak yang terlibat dalam
implementasi program P5, yaitu wakil kepala sekolah bidang kurikulum, guru
fasilitator P5, dan peserta didik. Observasi dilakukan untuk mengamati secara
langsung penerapan program P5 di jenjang SD, SMP, dan SMA. Sedangkan
dokumentasi digunakan untuk menganalisis dokumen pendukung yang berkaitan
dengan program P5, seperti modul ajar, raport, dan Permendikbudristek tentang
program P5. Penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive
sampling. Selanjutnya data yang telah diperoleh oleh peneliti
dianalisis melalui model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana. Hasil
penelitian ini menunjukkan (1) Implementasi program P5 di sekolah Kota
Surakarta menggunakan sistem blok dengan alur pelaksanaan yang berbeda di
setiap jenjang. Pada jenjang SD tahapan pelaksanaan P5, meliputi perencanaan,
pelaksanaan, dan evaluasi. Selanjutnya pelaksanaan program P5 di jenjang SMP
terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, tindak lanjut karya P5, dan evaluasi.
Sedangkan implementasi program P5 di jenjang SMA memiliki tahapan, eksplorasi
konsep, kontekstualisasi, aksi nyata, refleksi, dan tindak lanjut.
Pengimplementasian program P5 di jenjang SD, SMP, dan SMA dibantu dengan
beberapa pihak, seperti kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum,
guru fasilitator P5, wali kelas, paguyuban orang tua/wali peserta didik, dan
dinas terkait. (2) Program P5 merupakan bentuk simulasi yang menghapus realitas
aslinya berupa kegiatan projek dan pembiasaan diri yang tertuang pada UU Nomor
20 tahun 2003 pasal 3. Simulasi tersebut diperkuat dengan adanya
Permendikbudristek dan pedoman P5 agar menarik masyarakat untuk mempercayai
bahwa program P5 mampu membentuk karakter bagi peserta didik. Akan tetapi,
realita di lapangan menunjukkan program ini menjadi sebuah harapan yang tidak
sesuai dengan implementasinya. Hal ini disebabkan adanya kendala dalam menginternalisasikan
karakter melalui program P5.