Abstrak


Analisis Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019-2023


Oleh :
Elma Dwi Puspita - F0121084 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Kesejahteraan merupakan indikator utama yang digunakan untuk menentukan apakah seseorang atau sekelompok orang dapat secara efektif memenuhi kebutuhan dasarnya, baik yang bersifat material maupun nonmaterial. Kesejahteraan masyarakat terkait erat dengan peran manusia dalam kemajuan suatu negara atau wilayah. Kesejahteraan masyarakat juga dijadikan salah satu tujuan utama dalam pembangunan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesejahteraan masyarakat Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah dalam kurun waktu 2019–2023. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan data sekunder. Penelitian ini menggunakan data time series periode waktu 2019 hingga 2023 dan data cross section yaitu pada 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Metode penelitian yang digunakan adalah model Regresi Data Panel efek tetap (Fixed Effect Model), yang didukung oleh perangkat lunak Eviews 12. Variabel dependen yang digunakan adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sedangkan variabel independennya adalah Pertumbuhan Ekonomi (PE), Kapasitas Fiskal Daerah (KFD), dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pertumbuhan Ekonomi (nilai sig. 0.0000; nilai koef. 0.101320) berpengaruh positif dan signifikan, Kapasitas Fiskal Daerah (nilai sig. 0.8128; nilai koef. -0.035006) berpengaruh negatif dan tidak signifikan, dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (nilai sig. 0.9877; nilai koef. -0.000208) berpengaruh negatif dan tidak signifikan. Secara keseluruhan, ketiga variabel tersebut yaitu pertumbuhan ekonomi, kapasitas fiskal daerah, dan indeks kualitas lingkungan hidup secara simultan mempengaruhi IPM kabupaten/kota di Jawa Tengah. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat harus berupaya untuk mengatasi masalah ketimpangan kesejahteraan masyarakat dengan cara seperti pengembangan potensi daerah, adanya pengawasan terhadap penggunaan anggaran, dan mendorong implementasi kebijakan lingkungan yang berkelanjutan.