Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui dan menganalisis implementasi
dari pemberian hak cuti hamil
dan melahirkan bagi pekerja perempuan dan hambatan-hambatan yang dihadapi
selama pemenuhan hak cuti hamil dan melahirkan bagi
pekerja perempuan pada perusahaan di Kota Surakarta. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
adalah penelitian hukum empiris, jenis penelitian
deskriptif, dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Dalam pengolahannya, penelitian ini akan menganalisa
data yang diambil dari lapangan secara langsung dan dikelola secara deskriptif
dengan pendekatan peraturan perundang–undangan untuk mendapatkan kesimpulan
mengenai kualitas dari implementasi tersebut. Dalam
implementasinya, hak cuti hamil
dan melahirkan ini masih belum terlaksana
dengan baik dan penuh. Terdapat beberapa aspek dalam hak cuti hamil dan melahirkan
yang diabaikan oleh perusahaan terkait. Pelanggaran dalam implementasi hak cuti hamil dan
melahirkan ini bisa disebabkan karena beberapa hambatan dalam pelaksanaannya. Diperlukan
solusi yang tepat untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut supaya
implementasi dari hak cuti hamil dan melahirkan menjadi lebih baik.