Pelayanan
jemput bola merupakan inovasi strategis yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta untuk meningkatkan aksebilitas pelayanan
administrasi kependudukan, khususnya bagi penyandang disabilitas. Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pelayanan jemput bola dalam
percepatan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu
Identitas Anak (KIA) bagi penyandang disabilitas. Metode penelitian yang
digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui
wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
implementasi pelayanan jemput bola belum berjalan dengan baik berdasarkan
teori yang dikemukakan oleh teori implementasi kebijakan George C Edward III,
karena terdapat variabel yang belum terpenuhi yaitu komunikasi dan sumberdaya. Kendala tersebut
diantaranya seperti rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen
kependudukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik seperti
disabilitas. Masih diperlukan peningkatan komunikasi memerlukan penyesuaian untuk
meningkatkan efisiensi, sosialisasi bagi masyarakat, dan pemenuhan sumber daya
untuk meningkatkan keberlanjutan program dan memperkuat kolaborasi antara
pemerintah daerah, organisasi penyandang disabilitas, dan masyarakat umum.