Abstrak


Analisis Yuridis Tidak Dibacakannya Ikrar Talak oleh Suami Pasca Putusan Cerai Talak terhadap Status Perkawinan dan Pemenuhan Hak Istri (Studi Di Pengadilan Agama Magetan)


Oleh :
Alya Fara Nur Afifah - E0021038 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk Untuk menganalisis terkait Implikasi Hukum Akibat Tidak Dibacanya Ikrar Talak Oleh Suami Terhadap Status Perkawinan. Selain itu juga untuk menganalisis terkait Pemenuhan Hak Istri Akibat Tidak Dibacanya Ikrar Talak Oleh Suami. Jenis penelitian yang digunakan penulis yaitu penelitian yuridis empiris dengan studi kasus di Pengadilan Agama Magetan. Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan kualitatif. Penelitian dalam penulisan hukum ini metode penelitian empiris atau sosiologis sehingga menggunakan dua jenis data hukum yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data Studi Lapangan dan Studi Kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan metode analisis data kualitatif Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa Suami tidak mengucapkan ikrar talak dalam jangka waktu enam bulan setelah putusan cerai talak maka perceraian dianggap batal dan ikatan perkawinan tetap sah. Ketidakhadiran suami dalam sidang ikrar talak dapat menghambat kelancaran proses perceraian serta menghalangi pemenuhan hak-hak istri. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 menekankan bahwa kewajiban suami harus dipenuhi sebelum ikrar talak dilaksanakanĀ