Dusun Sawahan khusususnya di RW 23 mampu untuk mempertahankan tradisi lokal yang dimiliki yaitu kesenian wayang. Dusun Sawahan RW 23 mencoba untuk memanfaatkan kesenian wayang tersebut sebagai fondasi untuk mendayagunakan identitas kolektifnya yaitu sebagai sebuah Kampung Wayang. Oleh karena itu, penelitian ini memiliki tujuan untuk menggambarkan strategi promosi desa berbasis pendayagunaan identitas dan tradisi lokal Kampung Wayang Dusun Sawahan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus tunggal. Teknik pengumpulan data diperoleh dengan wawancara mendalam, observasi, studi pustaka, dan dokumentasi. Sementara, teknik pemilihan informan menggunakan teknik purposive. Validitas data didapatkan dengan teknik triangulasi sumber, adapun dalam analisis data menggunakan teknik penjodohan pola.
Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa strategi promosi di Dusun Sawahan diwujudkan dengan pendayagunaan identitas dan tradisi lokal berupa kesenian wayang. Eksistensi wayang di Dusun Sawahan RW 23 sudah ada sejak dahulu kala sebelum deklarasi Kampung Wayang. Wayang ditampilkan dalam acara bersih dusun dan HUT RI sehingga memiliki fungsi spiritual, hiburan, sosial, dan edukasi. Wayang juga diperkenalkan lebih masif oleh seniman lokal sebagai media sosialisasi melalui sebuah pagelaran internal. Deklarasi Kampung Wayang sendiri difungsikan untuk memperkuat identitas kolektif dan sebuah komersialisasi. Eksistensi tersebut didukung dengan berbagai ekosistem yang mengikuti. Pembentukan identitas Kampung Wayang tersebut dapat dibagi menjadi tiga tahapan yaitu perencanaan mulai dari gagasan dari seniman, ketua RT, dan Pemerintah Desa Jaten untuk membentuk Kampung Wayang. Kedua, tahap persiapan meliputi identifikasi seniman lokal, perancangan konsep, sosialisasi, dan pengajuan SK Kampung Wayang. Ketiga, tahap deklarasi disertai dengan peresmian Kampung Wayang, pembentukan berbagai paguyuban, dan Sekolah Seni Madhangkara.