Abstrak


Efektivitas Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kota Surakarta dalam Upaya Mewujudkan Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan


Oleh :
Indah Aprilliyani - E0021202 - Fak. Hukum

INDAH APRILLIYANI, E0021202, EFEKTIVITAS PENGAWASAN PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DI KOTA SURAKARTA DALAM UPAYA MEWUJUDKAN LINGKUNGAN HIDUP YANG BERKELANJUTAN, Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pengawasan pengelolaan limbah B3 di Kota Surakarta dalam upaya mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan, selain itu juga untuk mengetahui kendala dan solusi dalam pengawasan pengelolaan limbah B3 di Kota Surakarta.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris atau non doktrinal dengan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik yang dipakai dalam pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah wawancara dan studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan teknik analisis metode silogisme melalui pola pikir deduktif dengan melibatkan dua premis yaitu premis mayor dan premis minor untuk membangun analisis terhadap isu hukum. Kemudian, kedua premis tersebut dianalisis dan ditarik kesimpulan.

Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa pelaksanaan pengawasan terhadap pengelolaan limbah B3 di Kota Surakarta yang didelegasikan kepada DLH Kota Surakarta belum sepenuhnya efektif. Hal ini dapat dilihat dari lima faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum, dua faktor diantaranya yaitu faktor hukum dan penegak hukum berfungsi secara efektif, sedangkan tiga faktor lainnya yaitu sarana atau fasilitas, masyarakat, dan kebudayaan belum berfungsi secara efektif.

Kendala dalam pengawasan pengelolaan limbah B3 di Kota Surakarta yaitu rendahnya tingkat kesadaran dan pemahaman usaha dan/atau kegiatan terhadap ketentuan pengelolaan limbah B3, keterbatasan anggaran dalam pengawasan, kendaraan dinas yang sudah berumur, belum memiliki sarana pengumpulan Limbah B3 skala kota. Solusinya adalah aktif sosialisasi, pengawasan, dan pendampingan, efisiensi anggaran pengawasan, pemeliharaan rutin dan penggantian kendaraan dinas, pembangunan sarana pengumpulan limbah B3 skala kota.