Abstrak
Tinjauan RUU EBT di Indonesia sebagai Sebuah Transisienergi dengan Keadilan Ekologis
Oleh :
Iqbal Septiaji Handoyo - E0020229 - Fak. Hukum
Penulisan ini bertujuan Untuk mengetahui menjabarkan pengaturan
Rancangan Undang Undang Energi Baru Terbarukan di Indonesia. Selain itu
juga,Penulisan ini juga memberikan gambaran upaya pemerintah dalam
menyelenggarakan Transisi Energi berdasar Keadilan Ekologis.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative atau doctrinal dengan
pendekatan perundang undangan (Statue Approach) dan pendekatan komparatif.
Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik yang dipakai dalam
pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan atau studi
dokumen. Penelitian ini menggunakan teknik analisis silogisme dan interprestasi
dengan menggunakan deduktif dalam menarik kesimpulan dari pembahasan yang
bersifat umum (Premis Mayor) ke pembahasan yang bersifat khusus (Premis
Minor).
Berdasarkan penelitian ini diperoleh bahwanya ruu ebt akan menjadisebuah
payung hukum yang menjamin kepastian hukum,keadilan dan kebermanfaatan
dalam menyelenggarakan sebuah transisi energi dari fosil ke energi hijau. Akan
tetapi,terdapat beberapa pasal dalam RUU EBT yang belum menjamin keadilan
ekologis didalamnya seperti dalam pasal 9 yang memasukan kategori energi baru
yang terdiri atas nuklir dan batubara yang diolah yang secara statistic dan data telah
menimbulkan peningkatan Gas Rumah Kaca dan tidak ramah lingkungan. Selain
itu,RUU EBT ini belum menyebutkan mengenai pajak karbon yang mampu
menciptakan pendapatan dan sekaligus upaya dalam menekan tingkat karbon. Oleh
karena itu,Penulisan Skripsi ini memberikan gambaran mengenai kebijakan pemerintah dalam menyelenggarakan EBT dan Menilai RUU EBT sebagai upaya
dalam transisi energi.