Abstrak


Tinjauan RUU EBT di Indonesia sebagai Sebuah Transisienergi dengan Keadilan Ekologis


Oleh :
Iqbal Septiaji Handoyo - E0020229 - Fak. Hukum

ABSTRAK IQBAL SEPTIAJI HANDOYO, E0020229, TINJAUAN RUU EBT DI INDONESIA SEBAGAI SEBUAH TRANSISI ENERGI DENGAN KEADILAN EKOLOGIS. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Penulisan ini bertujuan Untuk mengetahui menjabarkan pengaturan Rancangan Undang Undang Energi Baru Terbarukan di Indonesia. Selain itu juga,Penulisan ini juga memberikan gambaran upaya pemerintah dalam menyelenggarakan Transisi Energi berdasar Keadilan Ekologis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative atau doctrinal dengan pendekatan perundang undangan (Statue Approach) dan pendekatan komparatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik yang dipakai dalam pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan atau studi dokumen. Penelitian ini menggunakan teknik analisis silogisme dan interprestasi dengan menggunakan deduktif dalam menarik kesimpulan dari pembahasan yang bersifat umum (Premis Mayor) ke pembahasan yang bersifat khusus (Premis Minor). Berdasarkan penelitian ini diperoleh bahwanya ruu ebt akan menjadisebuah payung hukum yang menjamin kepastian hukum,keadilan dan kebermanfaatan dalam menyelenggarakan sebuah transisi energi dari fosil ke energi hijau. Akan tetapi,terdapat beberapa pasal dalam RUU EBT yang belum menjamin keadilan ekologis didalamnya seperti dalam pasal 9 yang memasukan kategori energi baru yang terdiri atas nuklir dan batubara yang diolah yang secara statistic dan data telah menimbulkan peningkatan Gas Rumah Kaca dan tidak ramah lingkungan. Selain itu,RUU EBT ini belum menyebutkan mengenai pajak karbon yang mampu menciptakan pendapatan dan sekaligus upaya dalam menekan tingkat karbon. Oleh karena itu,Penulisan Skripsi ini memberikan gambaran mengenai kebijakan pemerintah dalam menyelenggarakan EBT dan Menilai RUU EBT sebagai upaya dalam transisi energi.