Abstrak


Analisis Kinerja Keuangan Perusahaan Pengakuisisi Sebelum dan Setelah Akuisisi


Oleh :
Marelda Belinda - F1217046 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dampak yang terjadi setelah dilakukannya merger atau akuisisi terhadap kinerja keuangan perusahaan yangterdaftar di Bursa Efek Indonesia.  Penelitian ini menggunakan periode pada tahun2010-2013 yag melakukan aktivitas merger atau akuisisi. Kinerja  perusahaan  dinilaidengan menggunakan rasio-rasio keuangan seperti: Current Ratio (CR), Debt toEquity Ratio (DER), Net Profit Margin (NPM), Return on Assets (ROA) dan Returnon Equity (ROE).  Sampel  didapatkan dengan menggunakan  teknik puporsivesampling dan diperoleh 15 perusahaan. Dari 15 perusahaan yang termasuk dalamkriteria penelitian, dikategorikan menjadi dua jenis yaitu perusahaan non-BUMN danBUMN.  Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini untuk menjawabhipotesis 1 sampai 5 meliputi, uji normalitas dan uji koefisien variasi. Uji normalitasdigunakan untuk mengetahui apakah data berdistribusi normal atau tidak, sehinggakita bisa memilih uji yang tepat. Jika data berdistribusi normal, digunakan ujiparametrik yaitu paired sample t-test namun jika data tidak berditribusi normal,digunakan uji Koefisien Variasi.  Hasil uji dari Koefisien variasi menunjukan bahwa pengujian variabel currentratio, debt to equity ratio, net profit margin, return on asset dan return on equityuntuk 2 tahun sebelum dan 5 tahun setelah merger atau akuisisi memiliki nilai CoVaryang lebih kecil dibandingkan setelah merger atau akuisisi untuk perusahaan nonBUMN.Hal ini dapat diartikan bahwa terdapat perbedaan positif signifikan padacurrent ratio, debt to equity ratio, return on asset dan net profit margin. Rasiolikuiditas yang diproksikan dengan Current Ratio pada 2 tahun dan 5 tahun setelahmerger atau akuisisi pada perusahaan BUMN memiliki nilai 113?n 276%, lebihbesar dibandingkan sebelum terjadi merger atau akuisisi. Rasio hutang yangdiproksikan dengan debt to equity ratio (DER) pada 2 tahun sebelum dan 5 tahunsetelah  merger atau akuisisi pada perusahaan BUMN memiliki nilai 155?n954%, lebih besar dibandingkan sebelum terjadi merger atau akuisisi. Hal ini berartitidak terdapat perbedaan yang signifikan pada current ratio dan debt to equity ratiopada 2 tahun dan 5 tahun setelah perusahaan melakukan merger atau akuisisi.     Kata kunci: kinerja keuangan, merger, akuisisi, perusahaan non-BUMN dan BUMN