Abstrak


Analisis Yuridis Kekuatan Perjanjian Perkawinan dalam Penyelesaian Sengketa Waris pada Perkara Pemblokiran Rekening Bank oleh Pewaris (Studi Putusan Nomor 176/PDT.G/2021/PT.SBY)


Oleh :
Maritza Larasati - E0021258 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan menganalisis kekuatan hukum perjanjian pisah harta dalam perkawinan, dengan fokus pada pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 176/PDT.G/2021/PT.SBY terkait UU Perkawinan dan akibat hukum perjanjian pisah harta terhadap pemblokiran rekening. Penelitian normatif ini menggunakan pendekatan studi kasus dan metode deduktif melalui studi pustaka. Hasilnya menunjukkan bahwa pertimbangan hakim sesuai dengan UU Perkawinan, menerapkan asas lex specialis derogat legi generali dengan tepat. Perjanjian pisah harta menjadi landasan utama yang mengikat, sehingga pemblokiran rekening berdasarkan surat wasiat tidak dibenarkan. Perubahan perjanjian perkawinan memerlukan kesepakatan kedua pihak, itikad baik, dan tidak merugikan pihak ketiga, sesuai Putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015. Meskipun surat wasiat memiliki kekuatan hukum, akta otentik (perjanjian pisah harta) lebih diutamakan dalam sengketa. Penelitian ini menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam penerapan asas lex specialis dan perlindungan terhadap perjanjian perkawinan yang sah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang berfokus pada analisis norma-norma hukum yang berlaku dalam sistem hukum Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus, dengan memfokuskan pada putusan pengadilan yang relevan, serta metode deduktif, yang dimulai dengan pembahasan teori dan peraturan hukum yang berlaku, kemudian ditarik kesimpulan berdasarkan kasus yang dianalisis.