Abstrak


Perbandingan Penerapan Asas Konsensualisme dalam Transaksi Berbasis Smart Contract Berdasarkan Kaidah Hukum Indonesia, Amerika Serikat dan Australia


Oleh :
Firdausi Aglis Akbar Al Hambali - E0021168 - Fak. Hukum

Penelitian ini menjawab permasalahan mengenai terpenuhinya asas konsensualisme dalam transaksi berbasis smart contract, mengingat smart contract merupakan perjanjian yang tertuang dalam bentuk kode pemrograman yang tersimpan dalam jaringan blockchain yang memiliki karakteristik dapat tereksekusi secara otomatis, sehingga menimbulkan ketidakpastian mengenai tercapainya kesepakatan dan terikatnya para pihak atas smart contract, untuk menjawab hal tersebut diperlukan perbandingan hukum dengan negara yang telah menerapkan smart contract, yaitu Amerika Serikat dan Australia. Penelitian ini bertujuan sebagai upaya menjawab ketidakpastian tercapainya kesepakatan dalam smart contract dengan melakukan perbandingan penerapannya di negara Amerika Serikat dan Australia mengenai tercapainya konsensus atau kesepakatan antara para pihak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat perskriptif dengan pendekatan hukum berupa pendekatan peraturan perundang undangan, pendekatan perbandingan, dan pendekatan konseptual. Jenis bahan sekunder meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan. Selanjutnya teknik analisis yang digunakan untuk mengolah bahan hukum adalah metode silogiseme bersifat deduktif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa transaksi berbasis smart contract di Amerika Serikat dan Australia memiliki kepastian kapan tercapainya kesepakatan para pihak dalam smart contract dan telah sesuai dengan regulasi kontrak dan transaksi elektronik kedua negara yaitu, UETA 1999 milik Amerika Serikat dan ETA 1999 milik Australia, sedangkan transaksi smart contract di Indonesia belum terdapat kepastian tercapainya kesepakatan sebagaimana diatur dalam UU ITE