Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelayanan Batik Solo Trans (BST) bagi penumpang penyandang disabilitas fisik di Kota Surakarta, yang dikenal memiliki layanan publik inklusif. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan sumber data primer (wawancara dan observasi) dan sekunder. Bus Batik Solo Trans (BST) memiliki 6 koridor, namun dalam penelitian ini penulis hanya berfokus pada Koridor 1. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BST, sebagai transportasi umum dengan tarif terjangkau, masih menghadapi kendala dalam memberikan pelayanan ramah disabilitas. Masalah utama meliputi ketiadaan pramugara, tidak sesuaian tinggi halte dengan deck bus, dan sistem pembayaran e-money yang sulit diakses. Meskipun upaya seperti pelatihan pengemudi, evaluasi layanan, dan penyediaan halte dengan ramp telah dilakukan oleh UPT Transportasi Dinas Perhubungan, pelayanan BST tidak memenuhi standar dari konsep teori UU No.25 Tahun 2009 yaitu Kecepatan, Kemudahan, Keterbukaan, keamanan, kualitas, kejujuran, keadilan, profesionalisme & tanggung jawab. Pemerintah terus berkomitmen memperbaiki aksesibilitas guna mendukung inklusi disabilitas dan keberlanjutan transportasi publik di Surakarta.