;

Abstrak


Kajian Yuridis Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Dari Aspek Kekuatan Pembuktian dan Ratio Decidendi Onrechtmatige Daad


Oleh :
Putri Ayu Lestari - S352302030 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kekuatan pembuktian akta PPJB dan ratio decidendi pembatalannya sebagai onrechtmatige daad dalam Putusan Nomor 426/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel., Putusan Nomor 767/PDT/2016/PT DKI, Putusan Nomor 305 K/Pdt/2018. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan menggunakan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukan bahwa akta PPJB pada kasus a quo tidak memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat karena melanggar ketentuan-ketentuan yang ada dalam KUHPerdata dan PPJB di bawah tangan yang menjadi landasan dibuatnya akta PPJB tersebut. Ratio decidendi yang mengakibatkan peembatalan akta PPJB pada kasus a quo terjadi karena perbuatan melanggar hukum yang telah dilakukan oleh para Tergugat yang menyebabkan kerugian bagi banyak pihak. Hendaknya dalam pembuatan akta PPJB baik para pihak maupun Notaris selalu mengindahkan ketentuan yang ada dalam KUHPerdata dan Undang-Undang Jabatan Notaris, hal ini dimasudkan agar akta yang telah di buat memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna dan meminimalisir terjadinya sengketa di kemudian hari.