Dearista Rahmadhani. 2024. E3120050. IMPLEMENTASI TERHADAP PERUBAHAN PENCATATAN KUTIPAN KEDUA AKTA KELAHIRAN DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN WONOGIRI. TUGAS AKHIR. SEKOLAH VOKASI UNIVERSITAS SEBELAS MARET. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri meraih penilaian untuk semester 1 Tahun 2020 sebesar 85,56 yang mana termasuk dikategorikan Baik berdasarkan Penilaian Kinerja Pelaksanaan Adminduk Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Akan tetapi pencatatan perubahan kutipan kedua akta kelahiran meningkat setiap tahunnya Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis terkait dengan faktor pendorong pemohon dalam melakukan pencatatan perubahan kutipan kedua akta kelahiran serta implementasinya di Kabupaten Wonogiri. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan data deskriptif berupa ucapan, tulisan, dan perilaku orang-orang yang diamati. Sumber data primer yang digunakan didapatkan dari hasil wawancara dan observasi serta data sekunder didapat dari hasil pengumpulan data melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri. Hasil penelitian menemukan bahwa indikator komunikasi menurut Teori Implementasi George C. Edward III belum memenuhi, sehingga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa yang dimaksud dengan kutipan kedua. Kemudian faktor yang mendorong masyarakat untuk melakukan pengajuan perubahan kutipan kedua yaitu kesalahan redaksional, Akta kelahiran akibat hilang, akta kelahiran akibat rusak, dan Akta kelahiran akibat perubahan nama orang tua.