Abstrak


Implementasi Program Kelurahan Ramah Lanjut Usia di Kota Surakarta


Oleh :
Kirey Kawuri - D0120037 - Fak. ISIP

Program Kelurahan Ramah Lanjut Usia merupakan program Pemerintah Kota Surakarta untuk menciptakan satu area kecamatan yang menyediakan berbagai fasilitas dan infrastruktur bagi lanjut (lansia) agar tetap produktif. Dari 54 kelurahan yang berhasil mencanangkan sebagai Kelurahan Ramah Lanjut Usia dengan menyediakan program kerja dan infrastruktur penunjang, yaitu Kelurahan Mojo dan Kelurahan Baluwarti. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keberhasilan implementasi program Kelurahan Ramah Lanjut Usia di Kelurahan Mojo dan Kelurahan Baluwarti. Penelitian ini berjenis kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Validitas data dilakukan dengan triangulasi sumber dan analisis data secara interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Kelurahan Ramah Lansia di Kelurahan Mojo dan Kelurahan Baluwarti sudah terlaksana melalui tiga tahapan, yaitu tahapan pengorganisasian dengan menentukan stakeholder yang terlibat dan menentukan sumber daya yang digunakan, tahapan interpretasi dengan melakukan sosialisasi kepada aktor pelaksana dan kelompok sasaran, dan tahapan aplikasi dengan melaksanakan kegiatan pencanangan Kelurahan Ramah Lansia, kegiatan-kegiatan pengembangan kesejahteraan lansia hingga monitoring dan evaluasi. Faktor-faktor yang mendukung keberhasilan implementasi program meliputi identifikasi jaringan aktor kebijakan yang sudah tersedia dengan baik dan memiliki jalinan komunikasi dan koordinasi yang efektif, jenis kebijakan pada Kelurahan Ramah Lansia termasuk kebijakan yang mampu mendorong masyarakat untuk melakukan sendiri kebijakannya dengan diberikan kewenangan melalui SK Lurah, kebijakan sesuai harapan ditunjukkan dengan keterlibatan aktif dari masyarakat lansia sehingga dapat meningkatkan produktivitasnya dan prakarsa masyarakat yang aktif dalam pelaksanaan program melalui swadaya masyarakat secara sukarela serta penyediaan tempat dan dana tambahan untuk keberlangsungan program.