Abstrak


Implementasi Peraturan Daerah Kota Surakarta No. 4 Tahun 2022 dalam Mewujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu di Kawasan Permukiman Perbatasan Kota Surakarta


Oleh :
Skolastika Pradnya Satyalalita - E0021432 - Fak. Hukum

Pemerintah Kota Surakarta menetapkan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2022 sebagai dasar hukum dalam pengelolaan sampah terpadu di kawasan permukiman perbatasan. Namun, implementasi perda ini masih menghadapi berbagai kendala. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi hambatan dalam penerapan perda serta merumuskan strategi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah terpadu di Kota Surakarta. Metode penelitian menggunakan pendekatan empiris melalui wawancara dengan pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta dan masyarakat di kawasan permukiman perbatasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, implementasi perda belum berjalan optimal. Meskipun regulasi telah mengatur mekanisme yang jelas, penerapannya masih terhambat oleh berbagai faktor, seperti minimnya partisipasi masyarakat, kurangnya fasilitas pendukung, serta kesadaran lingkungan yang rendah. Akibatnya, pengelolaan sampah yang seharusnya efisien justru menemui kendala yang meningkatkan biaya operasional dan memperpanjang proses pengelolaan. Kedua, faktor yang memengaruhi keberhasilan perda ini mencakup hambatan norma dalam bentuk rendahnya keterlibatan masyarakat, hambatan sosiologis berupa pola pikir masyarakat yang belum terbiasa dengan pemilahan sampah, serta hambatan struktural seperti keterbatasan anggaran dan infrastruktur. Oleh karena itu, diperlukan strategi peningkatan kesadaran masyarakat, optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R, serta penyesuaian kebijakan dengan kondisi sosial ekonomi agar sistem pengelolaan sampah di Kota Surakarta lebih efektif, berkelanjutan, dan sejalan dengan prinsip pembangunan berwawasan lingkungan