Abstrak


Implementasi Hak Pendidikan pada Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang


Oleh :
Syafika Oktafiani Hasby - E0018380 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi hak pendidikan yang didapatkan oleh Anak Binaan di LPKA Kelas I Tangerang. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang bersifat evaluatif. Sumber data penelitian diperoleh melalui wawancara dengan Kepala Sub Seksi Pendidikan dan Latihan Keterampilan LPKA Kelas I Tangerang dan Kepala Sekolah di Sekolah Istimewa, yaitu sekolah formal yang dilaksanakan di LPKA Kelas I Tangerang. Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini ialah teknik analisis metode kualitatif. Penelitian berlokasi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang. Hasil dari penelitian ini ialah terdapat 99 Anak Binaan di LPKA Kelas I Tangerang. LPKA Kelas I Tangerang sebagai pelaksana pemenuhan hak pendidikan bagi Anak Binaan telah mengimplementasikan hak pendidikan bagi Anak Binaan melalui fasilitas pendidikan formal Sekolah Khusus ‘Istimewa’ dengan jenjang SD sejumlah 8 siswa, jenjang SMP sejumlah 23 siswa, dan jenjang SMK jurusan teknik sepeda motor sejumlah 47 siswa, serta pendidikan non-formal yaitu PKBM ‘Istimewa’ dengan program Kejar Paket A sejumlah 0 siswa, Paket B sejumlah 8 siswa, dan Paket C sejumlah 13 siswa, sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.03.0T.02.02 Tahun 2014 tentang Pedoman Perlakuan Anak di LPKA walaupun dalam pelaksanaannya belum maksimal.