YOBI
ADI PRATAMA, E0021463, 2025, IMPLEMENTASI ASAS NEMO JUDEX IDONEUS IN PROPRIA
CAUSA TERHADAP INDEPENDENSI DAN IMPARSIALITAS MAHKAMAH KONSTITUSI : STUDI
KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023.
Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Penelitian
ini bertujuan untuk mengkaji implementasi asas Nemo Judex Idoneus In Propria
Causa yang menjadi general principle asas dasar dari hukum acara
Mahkamah Konstitusi dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 serta korelasinya
dengan independensi dan imparsialitas hakim Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini
juga bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum dari penerapan asas Nemo
Judex Idoneus In Propria Causa terhadap kepercayaan publik kepada Mahkamah
Konstitusi pasca putusan nomor 90/PUU-XXI/2023.
Metode
penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah metode penelitian
hukum normatif doktrinal dengan berfokus pada norma-norma hukum yang berlaku
serta asas asas yang ada dengan cara menganalisis regulasi peraturan,
interpretasi hukum, serta penerapan norma-norma yang direfleksikan dalam
tataran implementasi dan menitikberatkan pada doktrin doktrin hukum yang
berkembang mencakup konsep, teori, serta prinsip prinsip hukum. Sifat
penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini yakni deskriptif analitis.
Pendekatan penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian hukum ini adalah
pendekatan undang undang (statue approach), pendekatan kasus (case
approach), serta pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan
menggunakan bahan hukum primer dan sekunder.
Hasil
penelitian ini menunjukkan adanya disparitas antara pengakuan normatif asas Nemo
Judex Idoneus In Propria Causa dengan tataran realitas praktis, terutama
dalam proses persidangan dan pemutusan perkara oleh hakim konstitusi yang masih
rentan terhadap pengaruh eksternal. Sebagai langkah strategis, penelitian ini
merekomendasikan pembentukan mekanisme supervisi independen serta reformasi
sistem pengawasan untuk mengoptimalkan penerapan asas Nemo Judex Idoneus In
Propria Causa. Dengan menawarkan perspektif yang kritis, studi ini
diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat diskursus
hukum tata negara yang berbasis pada prinsip keadilan dan independensi.
Kata
Kunci: Asas Nemo Judex, Independensi, Imparsialitas, Mahkamah
Konstitusi