Abstrak


Implementasi Asas Nemo Judex Idoneus In Propria Causa Terhadap Independensi dan Imparsialitas Mahkamah Konstitusi


Oleh :
Yobi Adi Pratama - E0021463 - Fak. Hukum

ABSTRAK

YOBI ADI PRATAMA, E0021463, 2025, IMPLEMENTASI ASAS NEMO JUDEX IDONEUS IN PROPRIA CAUSA TERHADAP INDEPENDENSI DAN IMPARSIALITAS MAHKAMAH KONSTITUSI : STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023. Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi asas Nemo Judex Idoneus In Propria Causa yang menjadi general principle asas dasar dari hukum acara Mahkamah Konstitusi dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 serta korelasinya dengan independensi dan imparsialitas hakim Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum dari penerapan asas Nemo Judex Idoneus In Propria Causa terhadap kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi pasca putusan nomor 90/PUU-XXI/2023.

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah metode penelitian hukum normatif doktrinal dengan berfokus pada norma-norma hukum yang berlaku serta asas asas yang ada dengan cara menganalisis regulasi peraturan, interpretasi hukum, serta penerapan norma-norma yang direfleksikan dalam tataran implementasi dan menitikberatkan pada doktrin doktrin hukum yang berkembang mencakup konsep, teori, serta prinsip prinsip hukum. Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini yakni deskriptif analitis. Pendekatan penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan undang undang (statue approach), pendekatan kasus (case approach), serta pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder.

Hasil penelitian ini menunjukkan adanya disparitas antara pengakuan normatif asas Nemo Judex Idoneus In Propria Causa dengan tataran realitas praktis, terutama dalam proses persidangan dan pemutusan perkara oleh hakim konstitusi yang masih rentan terhadap pengaruh eksternal. Sebagai langkah strategis, penelitian ini merekomendasikan pembentukan mekanisme supervisi independen serta reformasi sistem pengawasan untuk mengoptimalkan penerapan asas Nemo Judex Idoneus In Propria Causa. Dengan menawarkan perspektif yang kritis, studi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat diskursus hukum tata negara yang berbasis pada prinsip keadilan dan independensi.

Kata Kunci: Asas Nemo Judex, Independensi, Imparsialitas, Mahkamah Konstitusi