Abstrak


Pengaruh Upah Minimum, Pertumbuhan Ekonomi, Belanja Modal, dan Jumlah Penduduk terhadap Penyerapan Tenaga Kerja di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017 – 2023


Oleh :
Anis Rahmawati - F0121029 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Indonesia tengah berada dalam momentum bonus demografi yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi tenaga kerja. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah penciptaan lapangan kerja yang memadai. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2023), tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 5,32% pada tahun 2023, mencerminkan masih adanya kendala dalam penyerapan tenaga kerja. Penelitian ini menganalisis pengaruh Upah Minimum Kabupaten/Kota, Pertumbuhan Ekonomi, Belanja Modal, Jumlah Penduduk, dan Dummy COVID-19 terhadap Penyerapan Tenaga Kerja di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah periode 2017–2023. Menggunakan regresi data panel dengan pendekatan Fixed Effect Model (FEM), penelitian ini menggunakan data sekunder dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upah minimum, pertumbuhan ekonomi, belanja modal, dan jumlah penduduk berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, sedangkan dummy COVID-19 berpengaruh negatif namun tidak signifikan. Secara simultan, seluruh variabel dalam penelitian ini berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja.