;

Abstrak


Analisis Pendaftaran Permohonan Hak Milik Atas Tanah Negara Bebas di Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati (Studi Putusan Nomor: 104/G/2022/PTUN-SMG)


Oleh :
Asih Wastuti - S352308009 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses dan dasar hukum pendaftaran permohonan hak milik atas tanah negara bebas di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, dengan studi pada Putusan Nomor: 104/G/2022/PTUN-SMG. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi putusan dan perundang-undangan. Sumber data terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder seperti literatur dan dokumen hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses permohonan hak milik atas tanah negara bebas harus memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan hukum yang berlaku, namun dalam praktiknya sering terjadi sengketa akibat tumpang tindih klaim kepemilikan dan kurangnya kepastian hukum dari instansi berwenang. Putusan PTUN Semarang dalam perkara ini memperlihatkan pentingnya legal standing pemohon dan validitas bukti penguasaan fisik tanah dalam menilai sah atau tidaknya penerbitan sertifikat hak milik. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan koordinasi antara instansi pertanahan dan transparansi dalam proses administrasi pendaftaran tanah.

 

Kata Kunci: Tanah Negara, Hak Milik, Pendaftaran Tanah.