;

Abstrak


Pelaksanaan bedah plastik dalam perspektif peraturan perundang-undangan tentang kesehatan di Indonesia (studi di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi Surakarta)


Oleh :
Siska Diana Sari - S31090621 - Fak. Hukum

ABSTRAK SISKA DIANA SARI. S 310906217. PELAKSANAAN BEDAH PLASTIK DALAM PERSPEKTIF PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG KESEHATAN DI INDONESIA (STUDI DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. MOEWARDI SURAKARTA). Hukum dan Kebijakan Publik. Pascasarjana Universitas Sebelas Maret Surakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pelaksanaan bedah plastik di Indonesia dan untuk mengetahui pelaksanaan bedah plastik di RSUD Moewardi Surakarta ditinjau dari hukum kesehatan Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis (non-doktrinal), sedangkan dari sifatnya termasuk penelitian deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian di Rumah Lokasi penelitian di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Moewardi Surakarta, Perpustakaan Pascasarjana UNS, Perpustakaan Fakultas Hukum UNS dan UPT Perpustakaan UNS. Jenis data yang dipergunakan meliputi data primer dan data sekunder. Bahan hukum primer dalam penelitian hukum ini yaitu peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan yang berkaitan dengan aturan pelaksanaan bedah plastik di Indonesia dan juga di RSDM Surakarta. Bahan hukum sekunder dalam penulisan ini meliputi : buku, Koran, laporan penelitian, data elektronik dan lain sebagainya yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Sedangkan bahan hukum tersier meliputi Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Kamus Hukum. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentasi, pengamatan dan studi kepustakaan baik berupa buku-buku, majalah, surat kabar, makalah, peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti, dan sebagainya. Analisis data menggunakan analisis kualitatif dengan pola induktif ke deduktif Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum ada peraturan perundangundangan yang khusus mengatur tentang pelaksanaan bedah plastik di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa di RSDM belum ada prosedur tetap yang mengatur tentang pelaksanaan bedah plastik. Selama ini pelaksanaan bedah plastik di Indonesia maupun di RSDM berdasar peraturan perundang-undangan tentang kesehatan, standar profesi/keahlian kedokteran secara umum dari IDI maupun secara khusus dari PERAPI, dan khusus di RSDM ditambah kebijakan RSDM secara instansi. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena berarti belum adanya payung hukum yang dapat melindungi pelaku pelaksanaan bedah plastik di Indonesia pada umumnya dan di RSDM pada khususnya. ABSTRACT SISKA DIANA SARI. S310906217. IMPLEMENTATION OF PLASTIC SURGERY IN LAW REGULATIONS OF HEALTH PERSPECTIVES IN INDONESIA (STUDY IN REGIONAL GENERAL HOSPITAL DR. MOEWARDI SURAKARTA). Law and Public Policy. Postgraduate. Sebelas Maret Surakarta University. This study aimed to know the arrangement of implementation of plastic surgery in Indonesia and the implementation of plastic surgery at hospitals in RSDM (local general hospital) Moewardi Surakarta overview of health law. This research is socio legal research (non-doctrinal), and included in qualitative descriptive research. Locations of this research are in the local general hospital / RSDM Surakarta, library of UNS postgraduate, Library of UNS law faculty and UNS Library of UPT. Kind of data that are used involves primary and secondary data.. The primary law materials in the research of this law is the law regulation in the health concerning with rules of implementation of plastic surgery in Indonesia and in RSDM Surakarta. The secondary lawl materials in this thesis involves in books, newspapers, research reports, electronic data and other concerning with the researched problem. The tertiary law material in the thesis is the greatest Indonesian dictionary and law dictionary. The technique of data collecting are interview, documentation, observation and library study such as books, newspapers, magazines, papers, laws and regulations concerning with the researched problem, and so on. Data analysis uses qualitative analysis from inductive to deductive. The results of this research shows that there has not been law regulations especially to arrange about implementating plastic surgery in Indonesia. Based on the result of the research is also know that in RSDM prompt procedure that arranges the implementation of plastic surgery. Recently the implementation of plastic surgery in Indonesia and in RSDM based on law regulations of health, standard of medical profession that is generally, either IDI (Assosiation of Indonesian Doctor) or specifically from PERAPI and special in RSDM added in the RSDM policy anstitution. It is very worrying that there hasnot been legal law is able to protect the implementer of plastic surgery in Indonesia generally and in RSDM specifically.