Abstrak
Pelaksanaan bedah plastik dalam perspektif peraturan perundang-undangan tentang kesehatan di Indonesia (studi di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi Surakarta)
Oleh :
Siska Diana Sari - S31090621 - Fak. Hukum
ABSTRAK
SISKA DIANA SARI. S 310906217. PELAKSANAAN BEDAH PLASTIK DALAM
PERSPEKTIF PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG
KESEHATAN DI INDONESIA (STUDI DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
DR. MOEWARDI SURAKARTA). Hukum dan Kebijakan Publik. Pascasarjana
Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pelaksanaan bedah plastik
di Indonesia dan untuk mengetahui pelaksanaan bedah plastik di RSUD Moewardi
Surakarta ditinjau dari hukum kesehatan
Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis (non-doktrinal), sedangkan
dari sifatnya termasuk penelitian deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian di Rumah Lokasi
penelitian di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Moewardi Surakarta, Perpustakaan
Pascasarjana UNS, Perpustakaan Fakultas Hukum UNS dan UPT Perpustakaan UNS.
Jenis data yang dipergunakan meliputi data primer dan data sekunder. Bahan hukum
primer dalam penelitian hukum ini yaitu peraturan perundang-undangan di bidang
kesehatan yang berkaitan dengan aturan pelaksanaan bedah plastik di Indonesia dan juga
di RSDM Surakarta. Bahan hukum sekunder dalam penulisan ini meliputi : buku, Koran,
laporan penelitian, data elektronik dan lain sebagainya yang berkaitan dengan
permasalahan yang diteliti. Sedangkan bahan hukum tersier meliputi Kamus Besar
Bahasa Indonesia dan Kamus Hukum. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara,
dokumentasi, pengamatan dan studi kepustakaan baik berupa buku-buku, majalah, surat
kabar, makalah, peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan masalah yang
diteliti, dan sebagainya. Analisis data menggunakan analisis kualitatif dengan pola
induktif ke deduktif
Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum ada peraturan perundangundangan
yang khusus mengatur tentang pelaksanaan bedah plastik di Indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa di RSDM belum ada prosedur tetap yang
mengatur tentang pelaksanaan bedah plastik. Selama ini pelaksanaan bedah plastik di
Indonesia maupun di RSDM berdasar peraturan perundang-undangan tentang kesehatan,
standar profesi/keahlian kedokteran secara umum dari IDI maupun secara khusus dari
PERAPI, dan khusus di RSDM ditambah kebijakan RSDM secara instansi. Hal ini sangat
mengkhawatirkan karena berarti belum adanya payung hukum yang dapat melindungi
pelaku pelaksanaan bedah plastik di Indonesia pada umumnya dan di RSDM pada
khususnya.
ABSTRACT
SISKA DIANA SARI. S310906217. IMPLEMENTATION OF PLASTIC
SURGERY IN LAW REGULATIONS OF HEALTH PERSPECTIVES IN
INDONESIA (STUDY IN REGIONAL GENERAL HOSPITAL DR. MOEWARDI
SURAKARTA). Law and Public Policy. Postgraduate. Sebelas Maret Surakarta
University.
This study aimed to know the arrangement of implementation of plastic surgery
in Indonesia and the implementation of plastic surgery at hospitals in RSDM (local
general hospital) Moewardi Surakarta overview of health law.
This research is socio legal research (non-doctrinal), and included in qualitative
descriptive research. Locations of this research are in the local general hospital / RSDM
Surakarta, library of UNS postgraduate, Library of UNS law faculty and UNS Library of
UPT. Kind of data that are used involves primary and secondary data.. The primary law
materials in the research of this law is the law regulation in the health concerning with
rules of implementation of plastic surgery in Indonesia and in RSDM Surakarta. The
secondary lawl materials in this thesis involves in books, newspapers, research reports,
electronic data and other concerning with the researched problem. The tertiary law
material in the thesis is the greatest Indonesian dictionary and law dictionary. The
technique of data collecting are interview, documentation, observation and library study
such as books, newspapers, magazines, papers, laws and regulations concerning with the
researched problem, and so on. Data analysis uses qualitative analysis from inductive to
deductive.
The results of this research shows that there has not been law regulations
especially to arrange about implementating plastic surgery in Indonesia. Based on the
result of the research is also know that in RSDM prompt procedure that arranges the
implementation of plastic surgery. Recently the implementation of plastic surgery in
Indonesia and in RSDM based on law regulations of health, standard of medical
profession that is generally, either IDI (Assosiation of Indonesian Doctor) or specifically
from PERAPI and special in RSDM added in the RSDM policy anstitution. It is very
worrying that there hasnot been legal law is able to protect the implementer of plastic
surgery in Indonesia generally and in RSDM specifically.