Abstrak


Telaah Pertimbangan Hakim pada Putusan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka dalam Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Praperadilan Nomor 4/Pid.Pra/2022/Pn Lht)


Oleh :
Garda Yustisia Pambudi - E0020203 - Fak. Hukum

Garda Yustisia Pambudi. 2024. E0020203. Telaah Pertimbangan Hakim Pada Putusan Praperadilan atas Penetapan Tersangka dalam Tindak Pidana Penyalahgunan Narkotika (Studi Putusan Praperadilan Nomor 4/Pid.Pra/2022/Pn Lht). Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. 

Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama kesesuaian alasan permohonan praperadilan terhadap penetapan tersangka tindak pidana narkotika dalam Putusan Praperadilan Nomor 4/Pid.Pra/2022/Pn Lht dengan ketentuan KUHAP. Kedua, kesesuaian pertimbangan hakim memutus perkara praperadilan terhadap penetapan tersangka tindak pidana narkotika dalam Putusan Praperadilan Nomor 4/Pid.Pra/2022/Pn Lht dengan ketentuan KUHAP. 

Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Jenis bahan hukum meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan yang digunakan dengan  metode normatif melalui studi kepustakaan, teknik analisis yang digunakan adalah silogisme deduktif dan interpretasi. 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian alasan permohonan praperadilan terhadap penetapan tersangka tindak pidana narkotika dalam Putusan Praperadilan Nomor 4/Pid.Pra/2022/Pn. Lht telah sesuai ketentuan KUHAP. Seluruh Pertimbangan hakim dalam memutus perakara praperadilan terhadap penetapan tersangka tindak pidana narkotika dalam Putusan Praperadilan Nomor 4/Pid.Pra/2022/Pn Lht telah sesuai dengan ketentuan KUHAP.