Abstrak


Tinjauan Yuridis Efektivitas Pengaturan Penegakan Hukum Pidana Lingkungan terhadap Pencemaran Limbah Elektronik (E-Waste) pada Undang-Undang Lingkungan Hidup


Oleh :
Aisya Violeta Putri - E0021020 - Fak. Hukum

Berdasarkan kasus masifnya penggunaan perangkat elektronik menimbulkan kekhawatiran bagi lingkungan. Masalah ini telah menjadi isu global, disebabkan oleh peningkatan jumlah produksi barang elektronik yang dilakukan oleh berbagai negara dan perilaku konsumtif manusia yang sering membeli perangkat elektronik. Hal ini berpotensi menyebabkan peningkatan jumlah limbah elektronik yang semakin menumpuk, yang pada akhirnya dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan tindak pidana lingkungan hidup akibat pencemaran limbah elektronik dan mengevaluasi penerapan sanksi hukum pidana lingkungan terhadap pelaku pencemaran. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Metode pengumpulan data yang diterapkan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan, dengan mengkaji literatur yang relevan dengan isu yang dibahas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa saat ini limbah elektronik atau (E-Waste) di Indonesia masih dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta belum diatur secara spesifik dalam peraturan yang ada. Demikian pula, sanksi pidana bagi pelaku pencemaran lingkungan akibat limbah elektronik masih dikategorikan dalam sanksi untuk tindak pidana pencemaran akibat limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).