Abstrak


Analisis Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Putusan Pidana Penjara dan Pelatihan Kerja bagi Terdakwa Anak dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2024/Pn.Tjb)


Oleh :
Christivany Purba - E0021113 - Fak. Hukum

CHRISTIVANY PURBA. E0021113. 2024. ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA PENJARA DAN PELATIHAN KERJA BAGI TERDAKWA ANAK DALAM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN NOMOR 2/PID.SUS-ANAK/2024/PN.Tjb) Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Penelitian dalam penulisan hukum ini bertujuan untuk menelaah putusan pidana penjara dan pelatihan kerja bagi terdakwa anak berhadapan dengan hukum dalam perkara narkotika menggunakan prinsip kepentingan terbaik bagi anak pada putusan nomor : 2/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjb. 


Penelitian ini merupakan penelitian berjenis hukum normatif dan bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan kasus (case approach) dilakukan dengan cara menelaah kasus yang berhubungan dengan isu hukum dan telah mendapatkan putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan atau library research. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Adapun teknik analisis bahan hukum dilakukan secara deduksi silogisme.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulis, diperoleh hasil yang menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana penjara dan pelatihan kerja bagi terdakwa anak berhadapan dengan hukum dalam perkara narkotika dalam Putusan nomor : 2/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Tjb telah sesuai dengan prinsip kepentingan bagi anak. Selain itu, hasil pelatihan kerja memenuhi UU Sistem Peradilan Pidana Anak dan Pasal 183 KUHAP.