Abstrak


Studi Tentang Penerapan Asas Actori Incumbit Probatio dalam Pembuktian Gugatan Wanprestasi Perantara Jual Beli Tanah (Studi Putusan Nomor: 75/Pdt.G/2023/PN Skt)


Oleh :
Davina Kezhya Pramitha - E0021127 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran asas Actori Incumbit Probatio dalam menentukan beban pembuktian perkara wanprestasi perantara jual beli tanah pada putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 75/Pdt.G/2023/PN Skt dan untuk mengetahui implikasi hukum dari penerapan asas Actori Incumbit Probatio dalam perkara wanprestasi perantara jual beli tanah pada putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 75/Pdt.G/2023/PN Skt.

Penelitian ini menggunakan hukum normatif bersifat deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Bahan hukum yang digunakan diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan studi kepustakaan dan teknik analisis bahan hukum dengan metode silogisme deduktif yang berpangkal pada premis mayor dan premis minor.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam perkara wanprestasi pada Putusan Nomor Nomor 75/Pdt.G/2023/PN Skt, majelis hakim mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian. Sebab, Penggugat tidak dapat membuktikan sebagian dalil-dalil dalam gugatannya, salah satunya yaitu adanya kerugian immateril sebagaimana yang  telah didalilkan dalam gugatannya.

Berdasarkan bukti-bukti yang telah ada, majelis hakim mempertimbangkan bahwa benar terjadi adanya wanprestasi yang dilakukan oleh Tergugat I. Hal ini sejalan dengan salah satu asas Hukum Acara Perdata yaitu Actori Incumbit Probatio dimana pihak yang mengajukan gugatan (penggugat) memiliki kewajiban untuk membuktikan gugatan atau dalil yang diajukan di pengadilan. Asas ini memegang peranan krusial dalam menentukan beban pembuktian dalam perkara wanprestasi di Pengadilan Negeri. Jika Penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya, maka gugatannya dapat ditolak oleh majelis hakim. Dengan demikian, jika Penggugat ingin gugatannya dikabulkan oleh majelis hakim maka Penggugat harus konsisten dalam membuktikan gugatannya.