Salah
satu risiko yang ditakuti oleh bank adalah risiko kredit macet/pembiayaan
bermasalah. Dalam beberapa tahun terakhir, rasio Non-Performing Financing
(NPF) berada dalam kondisi yang tidak sehat berdasarkan peraturan Otoritas Jasa
Keuangan dan upah minimum provinsi memiliki peran penting dalam kesejahteraan
masyarakat dalam mengembalikan kreditnya di bank. Oleh karena itu, penelitiann
ini bertujuan untuk melakukan analisis regresi terkait peran penting upah
minimum provinsi terhadap rasio NPF Bank Perekonomian Rakyat Syariah di
Indonesia. Penelitian menggunakan data panel upah minimum provinsi dan NPF Bank
Perekonomian Rakyat Syariah pada tahun 2017 hingga 2023. Hasil analisis
menemukan bahwa kenaikan upah minimum provinsi dapat memengaruhi NPF Bank
Perekonomian Rakyat Syariah. Dampak ini signifikan pada Bank Perekonmian Rakyat
Syariah yang beroperasi di wilayah Jawa maupun luar Jawa, Bank Perekonomian Rakyat
Syariah yang berukuran besar maupun kecil, dan periode sebelum Indonesia
menghadapi pandemi Covid-19.