Abstrak


Perlindungan Hukum Hak Cipta Permainan Video terhadap Pembajakan melalui Digital Download Berdasarkan Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta


Oleh :
Shafy Wiryawan - E0021423 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum Hak Cipta terhadap pembajakan permainan video melalui digital download berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

            Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, jurnal hukum, serta kajian akademik terkait Hak Cipta dan pembajakan digital.

            Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi terkait Hak Cipta telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 dan berbagai kebijakan pemerintah lainnya, pembajakan permainan video masih marak terjadi akibat lemahnya penegakan hukum, mudahnya akses terhadap konten bajakan, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Upaya seperti pemblokiran situs ilegal dan penerapan teknologi Digital Rights Management (DRM) masih belum sepenuhnya efektif dalam menekan angka pembajakan.

            Sebagai cara mengatasinya, diperlukan penguatan penegakan hukum, kerja sama internasional, serta edukasi publik mengenai pentingnya Hak Cipta. Selain itu, lisensi dapat menjadi alternatif bagi pengembang permainan video untuk mendistribusikan game secara legal tanpa kehilangan hak ekonomi mereka.

            Berdasarkan teori kemanfaatan, perlindungan Hak Cipta yang lebih kuat diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pencipta dan aksesibilitas publik, sehingga memberikan manfaat optimal bagi industri kreatif dan masyarakat luas.