Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana implementasi kebijakan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kelurahan Jajar Kota Surakarta dilaksanakan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deksriptif kualitatif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Validitas data menggunakan triangulasi sumber dengan teknik analisis data interaktif Miles dan Huberman. Penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi kebijakan pelayanan IKD di Kelurahan Jajar Kota Surakarta dilaksanakan dengan baik dikarenakan pelaksanaan IKD di Kelurahan Jajar memenuhi faktor-faktor implementasi kebijakan sebagaimana teori yang dikembangkan oleh George C. Edwards III. Teori tersebut meliputi 4 hal yang diantaranya adalah, komunikasi, sumber daya, dan disposisi. Komunikasi dibuktikan dengan terpenuhinya transmisi, kejelasan, dan konsistensi sebagai indikator utama di mana terlihat dari pemahan dan kemampuan Staff Kelurahan Jajar dalam mensosialisasikan dan melaksanakan aktivasi IKD .Sumber daya terbukti dari adanya staff yang cukup, fasilitas komputer dan jaringan internet yang memadai, pemahaman IKD secara regulasi dan pelaksanaan, dan kewenangan Staff Kelurahan Jajar dalam melaksanakan sosialisasi dan aktivasi IKD. Disposisi dibuktikan dengan kognisi yang baik dari seluruh unit pelaksana yang memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam proses implementasi. Struktur birokasi yang berjalan dengan adanya pembagian tugas yang terperinci antara Staff Kelurahan Jajar, RT, dan linmas di Kelurahan Jajar, terlepas belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP)tetap dalam pelaksanaannya.