;

Abstrak


Analisis Perlindungan Hukum bagi Notaris dalam Pembuatan Akta Otentik yang Penghadapnya Menggunakan Identitas Palsu


Oleh :
Farida Nur Hidayah - S352108005 - Fak. Hukum

Farida Nur Hidayah, 2024, Analisis Perlindungan Hukum Bagi Notaris Dalam Pembuatan Akta Otentik Yang Penghadapnya Menggunakan Identitas Palsu, Pembimbing: Adi Sulistiyono. Noor Saptanti. Tesis Program Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret.

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui faktor yang melatarbelakangi penghadap memberikan keterangan palsu dalam akta otentik, untuk mengetahuai cara notaris mempertanggungjawabkan akta yang dibuatnya ketika penghadap memberikan keterangan palsu, serta untuk mengetahui perlindungan hukum bagi notaris dalam pembuatan akta otentik ketika penghadap menggunakan identitas palsu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber bahan hukum penelitian yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, teknik analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini merupakan teknik dengan metode preskriptif.  Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, diketahui bahwa perlindungan hukum bagi notaris diperoleh dari Pasal 66A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris, namun masih belum memadai terutama terkait pemalsuan identitas oleh penghadap, sehingga diperlukan pembaruan regulasi dan penerapan teknologi verifikasi yang lebih canggih.