;
Farida Nur Hidayah, 2024, Analisis Perlindungan Hukum Bagi Notaris Dalam Pembuatan Akta Otentik Yang Penghadapnya Menggunakan Identitas Palsu, Pembimbing: Adi Sulistiyono. Noor Saptanti. Tesis Program Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret.
Penelitian ini
bertujuan untuk mengatahui faktor yang melatarbelakangi penghadap memberikan
keterangan palsu dalam akta otentik, untuk mengetahuai cara notaris
mempertanggungjawabkan akta yang dibuatnya ketika penghadap memberikan
keterangan palsu, serta untuk mengetahui perlindungan hukum bagi notaris dalam
pembuatan akta otentik ketika penghadap menggunakan identitas palsu. Metode penelitian yang digunakan
adalah penelitian hukum normatif. Sumber bahan hukum penelitian yang digunakan
adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, teknik analisis bahan hukum
yang digunakan dalam penelitian ini merupakan teknik dengan metode preskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan,
diketahui bahwa perlindungan hukum bagi notaris diperoleh dari Pasal 66A
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris, namun masih belum
memadai terutama terkait pemalsuan identitas oleh penghadap, sehingga
diperlukan pembaruan regulasi dan penerapan teknologi verifikasi yang lebih
canggih.