3733/Pdt.G/2023/PA.Kab.Kdr).
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam
memutuskan hak asuh anak yang masih di bawah umur jatuh ke Ayahnya dan
mengetahui bagaimana tanggungjawab Ibu pasca perceraian. Selain itu juga untuk mengetahui terkait interpretasi yang digunakan hakim dalam memutuskan perkara.
Jenis penelitian ini normatif atau
doktrinal dengan menggunakan pendekatan studi kasus (case study approach).
Penelitian ini bersifat deskriptif, yaitu menjelaskan atau memaparkan suatu
keadaan hukum yang berlaku di tempat dan pada saat tertentu. Pendekatan
penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus (case study approach). Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian
ini adalah bahan hukum primer dan sekunder. Penelitian ini menggunakan teknik
pengumpulan studi kepustakaan dan dalam analisanya menggunakan metode
silogisme deduktif, yaitu menarik kesimpulan dari premis mayor ke
premis minor.
Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa dasar
pertimbangan hakim dalam
menetapkan hak asuh anak berdasarkan surat kesepakatan mediasi dan
tanggungjawab ibu pasca perceraian yang ditetapkan dalam Putusan Nomor
3733/Pdt.G/2023/PA.Kab.Kdr tidak sesuai dengan surat kesepakatan mediasi yang telah
disepakati para pihak. Dalam interpretasi (penafsiran) hukum, hakim menggunakan metode interpretasi
gramatikal atau interpretasi bahasa yaitu interpretasi terkait makna
“kesepakatan”.