Kabupaten
Karo merupakan salah satu sentra produksi hortikultura, khususnya kubis. Kubis adalah komoditas hortikultura yang
memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Permintaan kubis yang tinggi di dalam maupun
di luar negeri seringkali dihadapkan oleh berbagai permasalahan seperti saluran
pemasaran yang terlalu panjang, rantai nilai yang belum maksimal, harga kubis
yang tidak stabil dan akses pasar yang terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui rantai nilai kubis, mengetahui nilai farmer’s share kubis, serta
mengetahui strategi perbaikan (upgrading) pada rantai nilai kubis di
Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Metode
dasar penelitian adalah deskriptif analitik. Metode penentuan lokasi penelitian
dilakukan secara purposive di tiga kecamatan yang memiliki produksi
kubis tertinggi yaitu Kecamatan Simpang Empat, Kecamatan Naman Teran dan
Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Metode penentuan sampel petani
dan lembaga pemasaran dilakukan dengan teknik purposive sampling dan snowball
sampling sehingga diperoleh petani sebanyak 60 orang, pedagang pengumpul
desa 2 orang, pedagang pengumpul kecamatan 3 orang, pedagang pengecer 3 orang,
pedagang besar 13 orang dan eksportir 5 orang. Data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data dalam
penelitian ini dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah value chain analysis, analisis
biaya, keuntungan, margin dan efisiensi pemasaran, dan upgrading value
chain.
Hasil
penelitian ini menunjukkan terdapat 7 jenis pola saluran pemasaran kubis di
Kabupaten Karo, Sumatera Utara dengan enam pelaku rantai nilai yaitu petani,
pedagang pengumpul desa, pedagang pengumpul kecamatan, pedagang pengecer,
pedagang besar, dan eksportir. Berdasarkan nilai
persentase margin pemasaran dan farmer’s share, saluran II merupakan
saluran yang paling efisien dikarenakan memiliki nilai persentase margin
pemasaran yang paling rendah dan memiliki nilai farmer’s share paling
tinggi dibandingkan dengan saluran pemasaran lainnya. Peningkatan rantai nilai diidentifikasi dalam beberapa
aspek peningkatan yaitu farm management upgrading, upgrading of governance structure, dan perbaikan
sistem agribisnis.