Abstrak
Evaluasi perlakuan akuntansi kapitalisasi belanja yang dapat diakui sebagai aset gedung dan bangunan dalam neraca daerah
Oleh :
Heri Adi Prabowo - S4307019 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
ABSTRAK
Pengelolaan aset tetap milik pemerintah masih menemui banyak kendala
baik dalam pengakuan, penilaian maupun pelaporannya. Kondisi tersebut
berdampak pada tidak terpenuhinya kriteria kewajaran dalam penyajian akun aset
tetap dalam Laporan Keuangan Daerah (LKD). Melalui penelitian ini diharapkan
dapat memberikan gambaran tentang prosedur/proses pengkapitalisasian belanja
yang dapat diakui sebagai aset gedung dan bangunan di Pemerintahan Daerah dan
dapat memberikan evaluasi terhadap kapitalisasi belanja yang dapat diakui
sebagai aset gedung dan bangunan apakah telah sesuai dengan standar yang ada.
Pendekatan deskriptif (descriptive research) digunakan dalam penelitian ini,
yaitu pendekatan penelitian yang berusaha menggambarkan kondisi dan fenomena
yang terjadi di lapangan tentang fokus penelitian seobjektif mungkin. Hasil
analisis dan pembahasan menghasilkan kesimpulan bahwa prosedur kapitalisasi
belanja yang dapat diakui sebagai aset gedung dan bangunan pada Pemerintah
Daerah pada prinsipnya tidak diatur secara spesifik dalam peraturan perundang-
undangan yang ada, sehingga tidak terdapat keseragaman pada implementasi di
lapangan, dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kapitalisasi
(KMK No. 01/KM.12/2001 tentang Pedoman Kapitalisasi Barang
Milik/Kekayaan Negara dalam Sistem Akuntansi Pemerintah) belum mengatur
secara spesifik tentang prosedur kapitalisasi dan belum ada pemahaman dari
Pemerintahan Daerah objek penelitian (Bendahara Umum Daerah maupun
Bendahara SKPD) sehingga terjadi kecenderungan (Bendahara Umum Daerah
maupun Bendahara SKPD) tidak menerapkan kapitalisasi khususnya kapitalisasi
belanja yang dapat diakui sebagai aset gedung dan bangunan.