Abstrak


Pengaruh Faktor Internal dan Faktor Eksternal Perusahaan terhadap Audit Report Lag (Studi Empiris pada Perusahaan Property dan Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019-2023)


Oleh :
Alifia Fadhila Naura - F0321019 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Jangka waktu yang diperlukan oleh auditor dalam menyelesaikan pemeriksaan terhadap laporan keuangan suatu entitas bisnis disebut sebagai audit report lag. Berdasarkan pernyataan OJK (2022), laporan audit diwajibkan untuk dipublikasikan selambat-lambatnya tiga bulan setelah tanggal penyusunan laporan keuangan tahunan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh ukuran perusahaan, profitabilitas, solvabilitas, opini audit, dan audit tenure terhadap audit report lag pada perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sela periode 2019-2023. Sebanyak 48 perusahaan sampel diperoleh melalui teknik purposive sampling. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan, profitabilitas, opini audit, dan audit tenure berpengaruh negatif terhadap audit report lag, sedangkan variabel solvabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap audit report lag. Hasil uji simultan menunjukkan bahwa semua variabel independen berpengaruh terhadap audit report lag dengan koefisien determinasi sebesar 36,08%.