;

Abstrak


Sinergi kebijakan penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat di kota Surakarta


Oleh :
Lilik Kristianto - S240908006 - Sekolah Pascasarjana

ABSTRAK Latar belakang penelitian ini adalah perlunya sinergi kebijakan penanggulangan kemiskinan untuk efektivitas dalam implementasi program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kebijakan dan kelembagaan yang mendukung sinergi dalam penanggulangan kemiskinan, dan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bentuk-bentuk sinergi dalam implementasi program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat di Kota Surakarta (PNPM MP, BLPS-P2FM KUBE, P2MBG, Perbaikan RTLH, dan DPK). Penelitian ini menggunakan kerangka teori : governance dan kolaborasi. Teori governance digunakan untuk menjelaskan dan menganalisis sinergi antar pelaku penanggulangan kemiskinan. Teori kolaborasi untuk menjelaskan dan menganalisis bentuk-bentuk sinergi dalam implementasi program penanggulangan kemiskinan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Lokasi penelitian di Kelurahan Sangkrah, Kelurahan Sudiroprajan, dan Kelurahan Kratonan Kota Surakarta. Satuan kajian dalam penelitian ini yaitu : dokumen kebijakan, pedoman program, dan pelaku penanggulangan kemiskinan. Sumber data primer diperoleh dengan tehnik purposive sampling dengan informan yaitu pelaksana program, serta tokoh masyarakat. Tehnik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara mendalam, studi dokumentasi kebijakan dan pedoman program, serta menggunakan catatan lapangan. Tehnik analisis data menggunakan tehnik analisis interaktif, menurut Miles dan Huberman yaitu : pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. 78 Kesimpulan menunjukkan : 1) Kebijakan dan kelembagaan yang mendukung sinergi dalam penanggulangan kemiskinan di Kota Surakarta, yaitu : Perpres Nomor 13 Tahun 2009 (kluster program dan kelembagaan penanggulangan kemiskinan), Strategi Penanggulangan Kemiskinan Kota Surakarta (strategi kolaborasi), dan pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Surakarta (TKPKD). 2) Terdapat Jaringan kebijakan yang mendukung sinergi penanggulangan kemiskinan. 3) Beberapa bentuk sinergi dalam implementasi program-program penanggulangan kemiskinan : sinergi kelompok sasaran, sinergi dalam perencanaan, sinergi program dan sinergi kegiatan antar program (PNPM MP, Perbaikan RTLH, dan DPK), serta sinergi dalam pelaksanaan masing-masing program dalam bentuk sinergi pelaku dan sinergi sumber daya (Perbaikan RTLH dan P2MBG). Rekomendasi dari penelitian ini : perlunya memperkuat peran TKPKD dalam proses sinkronisasi dan sinergi dalam penanggulangan kemiskinan; sinkronisasi dan sinergi program-program pemberdayaan masyarakat, dan mengembangkan kolaborasi dalam implementasi program-program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat.