Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh profitabilitas dan likuiditas terhadap tax avoidance pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020-2023. Praktik tax avoidance penting untuk dipelajari karena berhubungan dengan strategi perusahaan dalam mengelola kewajiban pajaknya guna meningkatkan efisiensi keuangan. Profitabilitas diukur dengan menggunakan Return on Assets (ROA), sementara likuiditas diukur menggunakan Current Ratio (CR). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi data panel dan model Fixed Effect Model (FEM). Sampel penelitian terdiri dari 164 data perusahaan yang dipilih melalui purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas yang lebih tinggi, yang diukur dengan ROA, berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak. Begitu pula dengan likuiditas yang lebih tinggi, yang diukur dengan CR, memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap tax avoidance. Temuan ini mengindikasikan bahwa perusahaan dengan profitabilitas dan likuiditas yang lebih tinggi cenderung melakukan tax avoidance untuk meminimalkan kewajiban pajaknya dan meningkatkan efisiensi keuangan.