Keberadaan gelandangan merupakan bukti dari dari permasalahan kemiskinan
dan ketimpangan sosial yang terjadi di masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari
gelandangan menghadapi berbagai tantangan
seperti permasalahan ekonomi, akses terhadap pelayanan dasar, hingga stigma
oleh masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
stigmatisasi yang terjadi pada gelandangan, dampak stigma terhadap kehidupan
gelandangan, dan implikasi stigma sosial
terhadap pemenuhan hak-hak sosial gelandangan di Jalan Slamet Riyadi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan teori Stigma oleh Erving Goffman dan
teori Kewarganegaraan Sosial oleh T.H. Marshall sebagai teori pendukung. Metode penelitian menggunakan penelitian kualitatif
dengan pendekatan fenomenologi. Adapun sumber data didapatkan melalui
observasi, dokumentasi, dan wawancara mendalam kepada gelandangan, masyarakat
sekitar, dan pihak pemerintah terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
gelandangan tetap bekerja dan beradaptasi dalam kehidupannya, meskipun
menghadapi keterbatasan dalam akses terhadap fasilitas dasar. Stigmatisasi yang
mereka hadapi umumnya berupa stigma character defects, namun tidak
sepenuhnya berdampak signifikan karena masyarakat Solo cenderung permisif dan
empatik. Proses stigmatisasi tidak selalu melalui tahapan utuh yaitu labelling, stereotype,
separation, dan diskriminasi, melainkan bersifat
kontekstual. Sementara itu, peran pemerintah dinilai belum optimal karena
penanganan masih bersifat sementara dan belum menyelesaikan akar permasalahan
secara menyeluruh. Penelitian ini menunjukkan pentingnya pendekatan pemberdayaan dan pemenuhan
terhadap hak sosial gelandangan dalam merumuskan kebijakan penanganan kelompok
terpinggirkan.