Abstrak


Pelaksanaan pembuktian dalam tindak pidana perkosaan atas dasar penerapan ilmu kedokteran forensik beserta hambatannya (studi kasus : Kejaksaan Negeri Surakarta)


Oleh :
Prafidya Mayhendra Putra - E0005249 - Fak. Hukum

ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan sejauh mana Ilmu Kedokteran Forensik berperan dalam pembuktian tindak pidana perkosaan di persidangan. Selain itu untuk mengetahui bagaimanakah pelaksanaan pembuktian tindak pidana perkosaan atas dasar penerpan Ilmu Kedokteran Forensik. Dapat diketahui, bahwa tindak pidana perkosaan merupakan tindak pidana yang penuntutannya mudah, tetapi sulit dalam pembuktiannya. Penulisan hukum ini berpangkal tolak dari perumusan masalah bagaimanakah pelaksanaan pembuktian tindak pidana perkosaan atas dasar penerapan Ilmu Kedokteran Forensik, dan hambatan apa yang timbul dalam proses pembuktian tindak pidana perkosaan atas dasar penerapan ilmu kedokteran forensik. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penulisan hukum ini adalah sebagai berikut : jenis penelitian empiris, sifat penelitian deskriptif, jenis data yang digunakan adalah data primer, sumber data adalah sumber data sekunder yang masih relevan dengan permasalahan yaitu bahan hukum primer (KUHP, KUHAP, Undang-Undang RI No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman), bahan hukum sekunder (buku-buku teks yang ditulis oleh para ahli hukum, jurnal-jurnal hukum, pendapat para sarjana, karya ilmiah, koran, makalah, dan majalah), dan bahan hukum tersier (kamus dan internet), teknik pengumpulan data berupa analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, pelaksanaan pembuktian tindak pidana perkosaan atas dasar penerapan Ilmu Kedokteran Forensik adalah KUHP, KUHAP khususnya Pasal 184, Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan, Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang kesemuanya memuat tentang dasar pertimbangan hakim dalam memutus suatu perkara, hal-hal yang mendukung diperolehnya pembuktian atas tindakan yang dilakukan terdakwa, fakta-fakta yang diperoleh di persidangan. Kata Kunci : Pembuktian tindak pidana perkosaan, Ilmu kedokteran Forensik. ABSTRACT This watchfulness aim describe how far forensic medical science plays rape doing an injustice verification at conference. Besides to detect how rape doing an injustice verification execution on the basis of penerpan forensic medical science. knowable, that rape doing an injustice is doing an injustice easy the prosecution, but difficult in the verification. This law writing is based refuses from how does rape doing an injustice verification execution on the basis of forensic medical science applications, and what emerge in course of rape doing an injustice verification on the basis of forensic medical science applications. Watchfulness method that used in this law writing : empirical watchfulness kind, descriptive watchfulness character, file kind that used primary’s file, file source secondary is file source that stills relevant with troubleshoot that is primary law ingredient (KUHP, KUHAP, law RI number 4 year 2004 about judicial power), secondary law ingredient (text books that is written by lawyer, law journals, opinion scholars, scientific work, newspaper, working paper, and magazine), and tertiary law ingredient (dictionary and internet), file collecting technique shaped qualitative file analysis. Based on watchfulness result and discussion, rape doing an injustice verification execution on the basis of forensic medical science applications KUHP, KUHAP especially paragraph 184, law RI number 23 year 1992 about well-being, law RI number 4 year 2004 about judicial power, all the it hold about base judge deliberation in finished a case, matters that support get verification on action that done defendant, facts that got at conference. keyword: rape doing an injustice verification, forensic medical science.