Abstrak


Tindak Pidana Perjudian Pada Kegiatan Gacha Game Online Ditinjau dari Perspektif Hukum Pidana di Indonesia


Oleh :
Alfira Aulia Fahrun Nisa - E0021031 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif hukum pidana di Indonesia dalam melihat kegiatan perjudian yang diadopsi oleh game-game yang mengadopsi sistem gacha dalam transaksi pembelian item-item virtual yang tersedia di dalamnya.  Selain itu juga untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban hukum pidana terhadap pihak-pihak yang terlibat, mengingat sistem gacha yang dibawa oleh game-game yang saat ini banyak beredar terindikasi memiliki unsur-unsur perjudian di dalamnya.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bahan hukum sekunder berupa buku-buku hukum termasuk skripsi, tesis, jurnal hukum, kamus hukum serta komentar-komentar putusan pengadilan. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan teknik studi dokumen atau studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan teknik analisis metode deduksi yang melakukan pengajuan premis mayor dan premis minor. Kemudian dapat ditarik kesimpulan atas kedua premis tersebut.

Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa aktifitas transaksi gacha terindikasi memiliki unsur-unsur perjudian yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia. Disamping itu, oleh karena basis aktifitasnya berada dalam dunia maya atau ruang siber sehingga dapat dikatakan bahwa perjudian yang ada dalam gacha dinilai sebagai suatu kejahatan siber (cybercrime) berupa perjudian online. Oleh karena itu, pihak-pihak yang terlibat di dalamnya dapat diancam dengan ancaman pidana yang tercantum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).