Abstrak


ANALISIS PENERAPAN DOKTRIN FAIR USE PADA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK CIPTA KARYA SENI RUPA (Studi Kasus Rabbit Town Bandung)


Oleh :
Nicholas Dustin Julian - E0021335 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Doktrin Fair Use pada Ciptaan yaitu karya seni rupa berupa instalasi lampu yang dimodifikasi dan dikomersialkan tanpa izin sebagaimana yang ada di Kasus Rabbit Town Bandung dalam Putusan Nomor: 31/Pdt.Sus-Hak Cipta/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. serta untuk mengetahui perlindungan hukum yang meliputi hak eksklusif Pencipta atas Ciptaannya yaitu berupa hak moral dan hak ekonomi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan bersifat deduktif dengan metode silogisme. Berdasarkan hasil penelitian, Majelis Hakim dalam menentukan kerugian materiil yang proporsional atas Ciptaan yang dimodifikasi dan dikomersialkan tanpa izin yaitu menggunakan Doktrin Fair Use. Selain itu, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa perlindungan hukum secara represif yaitu melalui litigasi, belum sepenuhnya memberikan perlindungan hak eksklusif Pencipta maupun ahli warisnya, terutama hak moral. Dalam rangka memberikan perlindungan hukum yang maksimal, pemerintah harus menguatkan batasan Ciptaan berupa karya seni rupa yaitu instalasi yang dimodifikasi guna melindungi Pencipta atas Ciptaannya baik dari segi hak moral maupun hak ekonomi dalam undang-undang. Selain itu, perlu adanya pemahaman yang komprehensif yang bersinergi antara praktisi hukum, pemerintah dan masyarakat secara kritis atas ciptaan yang dilindungi undang-undang.