Anak-anak menjadi faktor penentu bagi kemajuan bangsa di masa depan. Tetapi ironisnya, masih banyak kasus anak yang terlantar dan hidup di jalanan. Berdasarkan data Dinas Sosial Yogyakarta, per tanggal 20 Maret 2024; terdapat kurang lebih 5.128 orang anak terlantar. Jumlah anak yatim di DIY juga mengalami peningkatan hingga 1000 anak setelah pandemi COVID-19. Penanganan anak terlantar memiliki beberapa kendala seperti (1) Pendataan dan (2) Ketersediaan lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA). Menurut beberapa laporan dari dinas sosial yang ada jabodetabek; banyak LKSA yang mengalami hambatan ekonomi. Khususnya ketika kondisi genting seperti COVID-19. Panti asuhan yang juga berperan menjadi lembaga yang menyantuni anak yatim juga memiliki permasalahanya sendiri; Tara Winkler dalam sebuah forum TEDx pernah mengutarakan mengenai terjadinya eksploitasi pada anak asuh dengan cara memanfaatkan kesedihan mereka sebagai komoditas yang dapat dijual. Hal ini menjadi ironis mengingat di usia anak-anak membutuhkan banyak dukungan baik fasilitas dan moral dalam masa pertumbuhan. Anak dalam usia pertumbuhan juga membutuhkan figur orang tua yang mampu meberikan dukungan moral bagi mereka. Oleh karena itu kedepanya, lembaga - lembaga ini harus memiliki kemampuan untuk bertahan diatas kaki mereka sendiri; penerapan konsep berkelanjutan perlu dilakukan sesegera mungkin.