Abstrak


Penguatan Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual dalam Mengadvokasi Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Ploso Jombang


Oleh :
Ressa Nur Ambar Wilujeng - K8417060 - Fak. KIP

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pesantren Ploso Jombang menjadi catatan penting dalam upaya penegakan hukum di Lembaga Keagamaan. Kerumitan penegakan hukum di pesantren dan relasi kuasa yang dimiliki menjadi alasan lamanya proses penegakan hukum bagi tersangka. Aliansi kota santri lawan kekerasan seksual yang merupakan himpunan dari beberapa komunitas daerah dan masyarakat personal di Jombang dibentuk dengan tujuan untuk membantu proses advokasi dalam penegakan hukum kasus tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk penguatan aliansi kota santri lawan kekerasan seksual dalam mengadvokasi kasus kekerasan seksual di pesantren Ploso Jombang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara semi terstruktur dan dokumentasi. Uji validitas data menggunakan teknik triangulasi sumber dan analisis data yang digunakan berasal dari metode Miles & Huberman yaitu; reduksi data; penyajian data; dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa penguatan aliansi terjadi  secara internal dan eksternal. Secara internal, penguatan terbentuk atas dasar kepercayaan dan norma, yang ditunjukkan dengan pembagian peran; sikap kepedulian antar anggota; sikap saling menghargai setiap kontribusi; dan keputusan mempertahankan keberadaan aliansi hingga saat ini. Secara eksternal, penguatan aliansi dilakukan dengan memperluas jaringan ke lembaga – lembaga lain. Dalam memperluas jaringannya aliansi berusaha untuk melobby lembaga – lembaga terkait, mengirimkan surat dukungan kepada para aktor pemerintahan, dan berkoordinasi dengan media lokal maupun nasional untuk menyampaikan informasi prkembangan advokasi kepada masyarakat luas.