;

Abstrak


PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG HAK ATAS TANAH DALAM DIGITALISASI PENERBITAN SERTIFIKAT TANAH SECARA ELEKTRONIK BERDASARKAN ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK


Oleh :
Mella Roosmediasari - S352308036 - Fak. Hukum


Tujuan dalam penulisan hukum ini untuk menganalisis dan mengkaji penerbitan sertifikat elektronik ditinjau dari asas-asas umum pemerintahan yang baik serta perlindungan hukum pemegang hak atas sebagai alat pembuktian di pengadilan dan pada keamanan data pribadi dalam sertifikat tanah digital. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan penelitian normatif empiris dengan menelah peraturan perundang-undangan dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Pengumpulan data menggunakan studi pustak adan wawancara. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerbitan sertifikat elektronik telah sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik telah sesuai namun belum optimal, karena masih terdapat kendala dalam asas ketidakberpihakan dan asas kepentingan umum karena adanya keterbatasan infrastruktur teknologi, terutama di daerah-daerah terpencil yang belum terjangkau akses internet, yang masih belum belum mendapatkan kemudahan dari sistem digital dan rendahnya tingkat literasi digital masyarakat sehingga belum memenuhi asas keadilan bagi masyarakat. Asas kepentingan umum juga masih mengalami masalah berupa potensi sengketa di masa depan jika ada kesalahan atau manipulasi dalam data elektronik.  Sertifikat tanah elektronik memiliki kedudukan sebagai bukti yang kuat dalam hukum pendaftaran tanah, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum bagi pemilik apabila terjadi sengketa tanah di pengadilan. Sertifikat tanah elektronik juga memberikan perlindungan hukum terhadap data pribadi pemilik tanah