Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ukuran direksi terhadap kinerja keuangan pada perusahaan kesehatan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019–2023. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji peran ukuran komite audit sebagai variabel moderasi dalam pengaruh tersebut. Sampel penelitian terdiri dari 17 perusahaan dengan total 85 observasi yang diperoleh dari laporan tahunan perusahaan. Metode analisis yang digunakan adalah regresi data panel dan Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran direksi tidak memberikan pengaruh terhadap kinerja keuangan. Namun, ukuran direksi memberikan positif terhadap kinerja keuangan jika ditambahkan variabel moderasi berupa ukuran komite audit dan variabel interaksinya. Sementara itu, ukuran komite audit terbukti memoderasi secara negatif pengaruh ukuran direksi terhadap kinerja keuangan. Temuan ini memberikan implikasi praktis bagi manajemen perusahaan dan regulator untuk mempertimbangkan ukuran direksi dan ukuran komite audit dalam mendukung kinerja keuangan melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik.